Produk halal terindikasi mengandung Babi, Malaysia instruksikan penarikan

.

Ilustrasi (Foto: iStock/site news)

Pemerintah Malaysia melalui Departemen Pengembangan Islam Malaysia (Jakim) memerintahkan penarikan segera beberapa produk makanan impor dari China dan Filipina. Langkah ini diambil sebagai respons atas temuan mengejutkan di Indonesia, di mana Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) serta Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) menemukan adanya kandungan babi dalam sembilan produk yang sebelumnya telah bersertifikat halal.

Produk-produk yang dimaksud berupa makanan ringan seperti jelly dan marshmallow, yang diimpor dari negara-negara tersebut. Jakim mengkhawatirkan bahwa produk-produk ini juga telah beredar di pasar Malaysia.

Sebagai langkah pencegahan, Jakim bekerja sama dengan Majelis Agama Islam Negeri (MAIN) dan Jabatan Agama Islam Negeri (JAIN) untuk melakukan pemantauan dan pemeriksaan di pasar lokal. 

Pihak importir juga diminta segera melapor jika diketahui produk tersebut telah masuk ke pasar Malaysia, guna memfasilitasi proses penarikan.

Direktur Jenderal Jakim, Datuk Dr Sirajuddin Suhaimee, menegaskan bahwa langkah ini merupakan bagian dari komitmen pemerintah untuk melindungi konsumen Muslim di Malaysia. Jakim memastikan bahwa hanya produk yang benar-benar halal yang diperbolehkan untuk diedarkan di dalam negeri.



Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama